Rabu, 06 November 2024

PERATURAN DAN REGULASI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

 

MY UNIVERSITY  

Salam sejahtera buat kita semua, perkenalkan nama saya Irene Sitohang dari Fakultas Ilmu Komputer program studi Teknologi Informasi, saya akan memaparkan pengetahuan yang baru saya dapatkan dari mata kuliah Etika Profesi di Universitas Jember. Yuk disimak bareng bareng guys...!

https://situsbudaya.id/wp-content/uploads/2023/07/Screenshot-2023-08-01T144803.624.png

Dalam melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kita harus menyadari tiga prinsip penting yang sering dijelaskan oleh para ahli, seperti Hukum Moore, Hukum Metcalfe, dan Hukum Coase. Hukum Moore menjelaskan bahwa kompleksitas sirkuit elektronik meningkat dengan cepat, membuat biaya semakin efisien. Hukum Metcalfe menunjukkan bahwa koneksi jaringan akan berkembang seiring dengan pertambahan jumlah pengguna. Sementara Hukum Coase menekankan pentingnya efisiensi dalam bisnis, di mana perusahaan sebaiknya fokus pada hal yang bisa mereka lakukan dengan lebih efisien dibandingkan yang lain.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2fSMIvT1tLMVjA7owpFsuNarbmuf88i1_yr_pAF6oBNEVm7i8eTaoE0UkGqWF3iCfErj7fah16g0nrXs4KHSg6ua-dkBRxwSgmz3-xOturoVSaX1567gW_UvhlUiI_q0sLnVb0rFy1JHekzFmOpTbd9OewlyHadP7ppOPm53SIzieQaXJL4C-B5vJ6w/w640-h546/I%204.0.jpg


Teknologi juga berperan besar dalam revolusi industri, khususnya dalam era Industri 4.0. Interoperabilitas, transparansi informasi, asistensi teknologi, dan desentralisasi sistem adalah aspek penting yang memungkinkan mesin dan manusia berkolaborasi lebih efektif. Di Indonesia, kita sudah merasakan dampak digitalisasi dalam berbagai aspek, seperti penggantian toko fisik dengan marketplace online, serta keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang menggeser ojek dan taksi konvensional.

Namun, di balik peluang, ada pula tantangan. Misalnya, prediksi bahwa sekitar 1–1,5 miliar pekerjaan akan hilang karena otomatisasi antara tahun 2015 hingga 2025. Di sisi lain, era digital ini juga membawa peluang untuk menciptakan jutaan pekerjaan baru dan mengurangi emisi karbon di beberapa sektor.

https://infojateng.id/wp-content/uploads/2021/08/Presiden-Disarankan-Terbitkan-Perppu-Pencabutan-UU-ITE-Ini-Alasannya.jpg

Perubahan besar juga terlihat pada regulasi teknologi informasi di Indonesia. Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur berbagai hal, mulai dari transaksi elektronik hingga perlindungan hak pribadi. Terbaru, ada perubahan yang lebih mengutamakan kejelasan hukum, pengurangan ancaman pidana, serta penegasan mengenai hak untuk dilupakan. Dengan regulasi yang lebih kuat, pemerintah berperan penting dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi informasi.

Secara keseluruhan, kita harus siap menghadapi perubahan yang pesat dalam dunia digital. Baik itu dalam hal bisnis, pekerjaan, atau hukum, kita harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkannya dengan bijak.


Sekian resume materi mata kuliah Etika Profesi dari saya, sampai jumpa di materi selanjutnya guys, terima kasih....

ETIKA BISNIS (BIDANG E-COMMERCE)

                                          

MY UNIVERSITY  

Salam sejahtera buat kita semua, perkenalkan nama saya Irene Sitohang dari Fakultas Ilmu Komputer program studi Teknologi Informasi, saya akan memaparkan pengetahuan yang baru saya dapatkan dari mata kuliah Etika Profesi di Universitas Jember. Yuk disimak bareng bareng guys...!




https://th.bing.com/th/id/OIP.B7rUCnZEB4CdWoQnP-x8OgAAAA?rs=1&pid=ImgDetMain


Bisnis merupakan entitas yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dengan tujuan keuntungan. Dalam menjalankan bisnis, etika bisnis berperan penting, mengatur prinsip-prinsip dan masalah etika yang mencakup produksi, distribusi, pemasaran, penjualan, hingga konsumsi barang dan jasa. Etika bisnis membantu memandu perusahaan untuk tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga hubungan baik antar manusia yang terlibat.
Prinsip etika bisnis mencakup kejujuran, menghindari konflik kepentingan, kepatuhan pada hukum, serta memenuhi komitmen. Selain itu, tanggung jawab bisnis tidak hanya terbatas pada pemegang saham, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan lain dan dampak sosial-ekonominya.
Etika bisnis dihadapkan pada berbagai masalah, seperti klaim yang tidak berdasar dari produsen obat, bocornya rahasia bisnis, atau penyembunyian fakta produk. Kasus seperti yang terjadi di Wal-Mart yang meniru desain sandal Teva menunjukkan betapa pentingnya budaya etika yang menghormati hak kekayaan intelektual dan keadilan.



https://hazeldiary.com/wp-content/uploads/2022/03/e-commerce-blog-post-scaled-1.jpeg


Dalam e-commerce, keuntungan utama terletak pada kemudahan transaksi global dan pengurangan biaya pemasaran. Namun, masalah etika dalam e-commerce, seperti web spoofing, cyber-squatting, invasi privasi, dan pembajakan online, harus diwaspadai. Penerapan etika dalam e-commerce juga diatur oleh hukum, seperti UU Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan, untuk memastikan transaksi yang aman dan sah.


Sekian resume materi mata kuliah Etika Profesi dari saya, sampai jumpa di materi selanjutnya guys, terima kasih....

CYBER ETHICS

MY UNIVERSITY  

Salam sejahtera buat kita semua, perkenalkan nama saya Irene Sitohang dari Fakultas Ilmu Komputer program studi Teknologi Informasi, saya akan memaparkan pengetahuan yang baru saya dapatkan dari mata kuliah Etika Profesi di Universitas Jember. Yuk disimak bareng bareng guys...!



https://www.cm-alliance.com/hubfs/60776739_l%20(1).jpg#keepProtocol

Sejak awal peradaban, teknologi internet telah berkembang dengan pesat, mengubah cara kita mengakses informasi. Sekarang, informasi tersedia 24 jam sehari, dengan biaya yang semakin murah bahkan gratis. Kemudahan dalam bertransaksi dan membangun hubungan juga semakin meningkat, dan pengguna internet kini tersebar di seluruh dunia, menciptakan ekosistem global yang sangat luas.

Internet, atau sering disebut dunia maya (cyberspace), adalah sebuah ekosistem bioelektronik yang menurut Dysson (1994) dapat ditemukan di mana saja selama ada media komunikasi seperti telepon, kabel coaxial, atau fiber optik. Dengan begitu, ruang lingkup internet secara fisik sangat sulit untuk dipastikan.

Dulu, internet hanya digunakan oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan teknis dan memahami aturan-aturan yang tidak tertulis. Namun kini, internet telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, mencakup berbagai budaya, karakter, dan usia. Dunia maya memiliki beberapa karakteristik utama seperti operasi virtual, perubahan yang cepat, tidak adanya batas wilayah, serta aktivitas yang bisa dilakukan tanpa harus menunjukkan identitas. Selain itu, informasi yang beredar di dunia maya sering kali bersifat publik.




https://th.bing.com/th/id/R.69d2add48bac65c656746e7565230e5a?rik=nwUk1C8E%2f%2b8vzQ&riu=http%3a%2f%2fwartaevent.com%2fwp-content%2fuploads%2f2021%2f06%2f1623476095227.jpg&ehk=po6MFzHJtu2xvgnheLOubF0PhTggtVEh%2bu1u2Sg1Ho4%3d&risl=&pid=ImgRaw&r=0

Etika di dunia maya atau netiquette sangat penting untuk memastikan interaksi yang baik antara pengguna internet. Netiquette adalah aturan dasar yang membantu kita berinteraksi dengan sopan dan menghormati satu sama lain. Aturan-aturan dasar ini meliputi perlakuan hormat terhadap orang lain, mengikuti etika yang berlaku dalam kehidupan nyata, dan berhati-hati dalam menyimpulkan atau berbicara, karena adanya perbedaan pandangan di dunia maya.

Pentingnya etika di dunia maya semakin terasa, mengingat pengguna internet yang berasal dari berbagai latar belakang budaya. Interaksi sering kali dilakukan secara anonim, yang bisa memicu perilaku tidak etis. Oleh karena itu, menjaga etika dan menciptakan lingkungan yang positif di dunia maya menjadi sangat penting.

Kebebasan berekspresi adalah hak setiap individu. Namun, kebebasan ini tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau merugikan orang lain. Sebagai contoh, penghinaan atau ujaran kebencian adalah ekspresi yang sebaiknya dihindari.

Selain itu, kontrol terhadap akses informasi di internet juga sangat diperlukan. Beberapa regulasi di negara-negara tertentu, seperti UU Telekomunikasi di AS, melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas, sementara sensorship internet dapat dilakukan oleh negara untuk melarang konten yang dianggap bertentangan dengan kepentingan nasional. Hukum server juga mengatur bahwa hukum yang berlaku untuk sebuah situs web bergantung pada lokasi fisik server tempat situs tersebut di-host.

Secara keseluruhan, perkembangan teknologi internet membawa dampak besar dalam cara kita berinteraksi dan mengakses informasi. Oleh karena itu, kita perlu memahami pentingnya etika dan aturan yang ada di dunia maya untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, nyaman, dan menghargai hak setiap individu.

Sekian resume materi mata kuliah Etika Profesi dari saya, sampai jumpa di materi selanjutnya guys, terima kasih....

FORENSIK TEKNOLOGI INFORMASI (IT FORENSIC)

                                                           MY UNIVERSITY    Salam sejahtera buat kita semua, perkenalkan nama saya Irene Sit...